Anda belum login :: 27 Nov 2024 13:53 WIB
Detail
BukuKontradiksi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran
Bibliografi
Author: KHALID, DAULAD IBNU ; Hutabarat, Samuel M.P. (Advisor)
Topik: Kontradiksi; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran; Kepemilikan Silang; Hukum Ekonomi dan Bisnis
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2011    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Daulad Ibnu Khalid's Undergraduate Theses.pdf (826.18KB; 35 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-3130
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Pada pasal 27 Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat telah mengatur tentang pembatasan kepemilikan silang dan telah jelas tentang pembatasannya namun pada Pasal 18 Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran kepemilikan silang diatur kembali dan tidak jelas tentang pembatasannya karena tidak dijelaskan batasannya, hanya menyatakan bahwa pengaturan lebih lanjut dilakukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia bersama Pemerintah. Perbedaan pengaturan timbul karena masing – masing undang – undang mepunyai tujuan yang berbeda dalam pembentukannya, Pasal 18 Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran bertujuan untuk mencegah adanya dominasi pembentukan opini publik oleh satu orang atau lembaga sedangkan pasal 27 Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat bertujuan untuk mencegah adanya posisi dominan yang dapat menyebabkan struktur pasar yang monopolistik dan oligopolistik Dan pengaturan dilakukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia bersama Pemerintah dimaksudkan sebagai check and balance antara Pemerintah dan Komisi Penyiaran Indonesia sebagai wakil masyarakat.
Perbedaan peraturan tentang kepemilikan silang antara Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran dan Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat menyebabkan timbulnya ketidak pastian hukum dalam dunia penyiaran.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)