Hingga saat ini perihal hubungan kerja dan tenaga kerja Indonesia dan permasalahannya selalu mendapatkan perhatian yang khusus. Hal ini ditandai dengan banyaknya pihak yang merasa perlu untuk berbicara mengenai kedua hal pokok tersebut. Adapun masalah yang umumnya dibicarakan berkisar pada masalah upah yang wajar, keterampilan kerja, disiplin kerja, dan pemberian jaminan sosial kepada tenaga kerja (jaminan kecelakaan kerja, jaminan pemeliharaan kesehatan, jaminna hari tua, dan jaminan kematian). Jaminan sosial tenaga kerja adalah suatu perlindungan bagi tenaga kerja dalam bentuk santunan berupa uang sebagai pengganti sebagian dari penghasilan yang hilang atau berkurang dan pelayanan sebagai akibat peristiwa atau keadaan yang dialami oleh tenaga kerja berupa kecelakaan kerja, sakit, hamil, bersalin, hari tua dan meninggal. Program jaminan sosial merupakan program perlindungan yang bersifat dasar bagi pekerja yang bertujuan untuk menjamin adanya keamanan dan kepastian terhadap risiko-risiko sosial ekonomi, dan merupakan sarana penjamin arus penerimaan penghasilan bagi pekerja dan keluarganya bila terjadi risiko risiko sosial, dengan pembiayaan yang terjangkau oleh pengusaha dan tenaga kerja. Untuk melindungi para pekerjanya, maka PT Unipa Daya melaksanakan penyelenggaraan program jaminan sosial tenaga kerja sesuai dengan ketentuan yang diatur di dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Keuntungan dari pelaksanaan program jaminan sosial tenaga kerja tidak hanya dirasakan oleh para pekerja saja, tetapi juga dirasakan oleh perusahaan. Program jaminan sosial tenaga kerja dapat berjalan dengan baik apabila setiap perusahaan mematuhi ketentuan yang berlaku yaitu dengan mendaftarkan para pekerja ke dalam program jaminan sosial tenaga kerja, membayarkan iuran dan melakukan pemungutan iuran yang menjadi kewajiban pekerja. Dengan ditaatinya ketentuan-ketentuan tersebut, maka akan menciptakan rasa aman bagi para pekerja pada saat mereka bekerja dan juga akan meningkatkan hasil produktivitas dari perusahaan tersebut. |