Perkembangan dunia usaha sekarang ini sudah mengalami banyak kemajuan, hal tersebut menuntut perusahaan untuk melaju cepat mengikuti perkembangannya agar dapat bersaing dan bertahan dengan perusahaan lain. Dalam hal ini penulis tertarik untuk meneliti PT Lampiri Djaya Abadi, yang bergerak dalam bidang konstruksi atau pembangunan, karena para kontraktor juga dituntut untuk bekerja semakin efisien. Terdapat dua pengakuan untuk pelaporan pendapatan perusahaan konstruksi, yaitu metode kontrak selesai dan metode presentase penyelesaian. Penggunaan masing-masing metode pengakuan pendapatan tersebut harus memenuhi aturan-aturan yang berlaku umum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT Lampiri Djaya Abadi menggunakan metode persentase penyelesaian untuk pengakuan pendapatan proyek jangka pendeknya dengan sistem pencatatan accrual basis, begitu juga untuk PPh 23 nya. |