Anda belum login :: 23 Nov 2024 19:30 WIB
Detail
ArtikelKompensasi Perang Menurut Hukum Internasional  
Oleh: Haryomataram, (K.G.P.H.)
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional
Dalam koleksi: Jurnal Keadilan vol. 2 no. 3 (2002), page 39-47.
Topik: Kompensasi Perang; Hukum Internasional
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: JJ57
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelMasalah kompensasi dalam hukum Humaniter ditentukan pada waktu merumuskan perjanjian perdamaian. Pembayaran kompensasi tersebut berlaku bagi semua pihak yang melanggar hukum dan menimbulkan kerusakan, jadi tidak hanya berlaku bagi pihak yang kalah saja.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)