Anda belum login :: 17 Feb 2025 10:30 WIB
Detail
BukuAspek Hukum Perlindungan Konsumen Terhadap Praktek Kecurangan dan Penyimpangan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)
Bibliografi
Author: PASHA, RADYAN SEPTAMA ; Yudhistira, Dedy (Advisor)
Topik: Perlindungan Konsumen; Praktek Kecurangan dan Penyimpangan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU); Hukum Ekonomi dan Bisnis
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2011    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Radyan Septama Pasha's Undergraduate Theses.pdf (571.76KB; 54 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-3102
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Masalah perlindungan konsumen SPBU masih menjadi isu penting hingga saat ini. Berbagai kasus praktek kecurangan dan penyimpangan SPBU yang melanggar hak-hak konsumen yang sudah sejak lama berlangsung, perlu dicermati secara knitis salah satunya adalah praktek kecurangan dengan merekayasa meter dispensing pump. Praktek kecurangan dan penyimpangan yang dilakukan SPBU tersebut memberikan dampak yang sangat negatif terhadap diri dan kerugian konsumen. Pelanggaran hak konsumen SPBU yang terjadi di Indonesia disebabkan oleh sejumlah faktor, diantaranya faktor sikap pelaku usaha SPBU yang masih memandang konsumen sebagai pihak yang mudah dieksploitasi. Konsumen diperlakukan sebagai pihak yang dengan mudah dipengaruhi
untuk mengkonsumsi segalajenis bentuk barang dan jasa yang ditawarkan.
Dalam hal ini posisi konsumen selalu tidak seimbang dengan pelaku usaha. Melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, maka konsumen SPBU dapat mengerti mengenai peraturan yang mengatur hubungan antara konsumen dengan pelaku usaha, serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas dapat dijadikan sebagai bentuk perlindungan hukum dan juga mengatur sanksi kepada para pelaku usaha SPBU untuk melindungi hak-hak konsumen SPBU dan tindak kecurangan yang dilakukan oleh pelaku usaha SPBU.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.40625 second(s)