Anda belum login :: 27 Nov 2024 16:14 WIB
Detail
BukuTinjauan Yuridis Mekanisme Penyidikan Pelaku Tindak Pidana Terorisme Terhadap Undang – Undang No 15 Tahun 2003 Tentang Terorisme
Bibliografi
Author: NARWADAN, EVERESTUS P T ; Buaton, Tiarsen (Advisor)
Topik: Mekanisme Penyidikan; Terorisme; Hukum Pidana
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2011    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-3097
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Terorisme di Indonesia bukan merupakan tindak kejahatan yang baru. Tercatat sejak awal tahun 2000—an, mulai muncul cikal bakal kejahatan
Terorisme di Indonesia lewat berbagai konflik di daerah — daerah. Beberapa tahun setelahnya, terjadi kasus — kasus pembornan yang mengatasnamakan kelompok beragama.
Untuk rnenanggulangi itu, pemerintah membentuk
satuan — satuan khusus baik di dalam kesatuan organik TNI maupun Polri untuk menanggulangi kejahalan teroris di Indonesia. Dalam perkembangannya, untuk menanggulangi dan mengatasi kejahatan terhadap gangguan teroris di Indonesia, diserahkan kepada pihak kepolisian dalam hal ini Detasernen Khusus 88 Antiteror. Karena selanjutnya ditangani oleh kepolisian, maka Prosedur penanganan kejahatan terorisme ini selanjutnya mengikuti ketentuan yang mengatur mengenai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime). Oleh karena itulah, penulis merasa perlu mengkaji dan membahas bagaimana prosedur yang seharusnya dilakukan, untuk memahami
dan mengetahui mekanisme yang benar rnengenai proses penyidikan terhadap pelaku tindak pidana terorisme menurut KUHAP dan Undang — Undang
Terorisme.
Selain itu juga untuk menguji apakah dalam prakteknya terutama dalam penyidikan terhadap pe]aku tindak pidana terorisme, pihak Kepolisian
Republik Indonesia telah melakukan prosedur penyidikan yang sejalan dengan peraturan perundang — undangan dan standart operasiona] yang ditetapkan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)