Anda belum login :: 23 Nov 2024 04:31 WIB
Detail
BukuAnalisa Hukum Tuduhan Praktek Dumping Produk Kertas Indonesia oleh Korea Selatan Dalam Perspektif Perdagangan Internasional
Bibliografi
Author: AIPASSA, BRIGITTE ; Hadiarianti, Venantia Sri (Advisor)
Topik: Dumping; Anti Dumping; Dispute Settlement Body; Hukum Ekonomi dan Bisnis
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2011    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Brigitte Aipassa's Undergraduate Theses.pdf (493.75KB; 97 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-3094
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Di era globalisasi, kerjasama di berbagai bidang menjadi sangat penting, terutama dalam bidang perdagangan antar negara. Setiap negara anggota WTO wajib mentaati seluruh ketentuan-ketentuan yang diakomodasi oleh WTO dan kewajiban-kewajiban dalam kerjasama perdagangan internasional. Dalam proses menjalankan perdagangan tentunya tidak lepas adanya hambatan-hambatan yang dapat merugikan para pihak, salah satunya tentang praktek dumping. Praktek dumping merupakan tindakan yang tidak fair dalam dunia perdagangan, karena akan menimbulkan kerugian bagi industri dalam negeri suatu negara. Indonesia pernah dituduh melakukan dumping atas ekspor kertas ke Korea Selatan dan dikenakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD). Berdasarkan latar belakang itu, Penulis mengangkat masalah tentang tuduhan praktek dumping dan penyelesaian sengketa atas tuduhan dumping kertas Indonesia oleh Korea Selatan. Untuk menganalisa masalah ini digunakanlah metode penelitian Yuridis Normatif dan Empiris. Melalui penyelidikan oleh Panel DSB, ternyata Indonesia tidak terbukti melakukan dumping karena pengenaan BMAD tidak sesuai dengan Perjanjian Anti Dumping WTO. Panel menyatakan adanya kesalahan Korea Selatan dalam membuktikan kerugian serta perhitungan marjin dumping. Korea pun harus menghentikan pengenaan BMADnya terhadap Indonesia. Namun, setelah melalui penyelidikan oleh Korean Trade Commission (KTC), mereka menghentikan pengenaan BMAD atas kertas asal Indonesia, karena terbukti tidak ada kerugian berlanjut di industri Korea Selatan. Menanggapi hal ini, Pemerintah harus mengambil tindakan tegas agar keputusan KTC segera dipublikasikan, sehingga penghentian BMAD terhadap kertas asal Indonesia segera direalisasikan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.359375 second(s)