Anda belum login :: 24 Nov 2024 13:27 WIB
Detail
BukuPraktik Penuntutan Ganti Rugi Kendaraan Bermotor Pada PT. ASURANSI BINA DANA ARTHA, Tbk
Bibliografi
Author: SUREJA, NUKE ANDRIANI ; Subekti, Winarsih Imam (Advisor)
Topik: Praktik; Klaim; Asuransi Kendaraan Bermotor; Hukum Ekonomi dan Bisnis
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2010    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-3088
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Risiko sering tidak diketahui dan peristiwa tersebut tidak diharapkan, misalnya seperti kecelakaan kendaraan bermotor, atau hilangnya kendaraan
bermotor. Oleh karena itu salah satu usaha yang dapat mengatasi dan mengurangi risiko tersebut yaitu dengan mengadakan asuransi. Asuransi
dituangkan dalam bentuk polis. Dalam praktik penuntutan ganti kerugian dalam asuransi kendaraan bermotor harus diketahui apa saja perlindungan hukum bagi tertanggung dalam hal terjadinya evenemen dan penyelesaiannya
apabila terjadi manipulasi pengajuan klaim yang dilakukan tertanggung.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan menganalisis berbagai peraturan hukum yang mempunyai korelasi dengan praktek
penuntutan ganti rugi kendaraan bermotor pada PT. Asuransi Bina Dana Artha dan juga upaya untuk menjawab permasalahan dengan mengkajinya
selain norma hukum, akan tetapi juga praktik penuntutan ganti rugi kendaraan bermotor dan hambatan-hambatan yang muncul dalam praktik
penuntutan ganti rugi kendaraan bermotor pada PT. Asuransi Bina Dana Artha dengan melakukan wawancara, studi kepustakaan, serta media internet
dalam pengumpulan data. Hasil penelitian menyatakan bahwa Penanggung memberikan perlindungan hukum berupa ganti kerugian kepada
Tertanggung, penggantian dalam hal tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga, dan penggantian apabila Tertanggung meninggal, perawatan atau pengobatan bagi Tertanggung. Sedangkan dalam hal terjadi nya manipulasi, maka Penanggung tidak akan begitu saja dengan mudah memberikan ganti kerugian. karena terdapat beberapa persyaratan, yakni berkaitan dengan
peristiwa tidak tentu, hubungan sebab akibat, hal-hal yang memberatkan risiko, kesalahan Tertanggung, dan nilai yang diasuransikan. Karena luasnya polis asuransi kendaraan bermotor mengenai istiah dan penyebab rusaknya atau hilangnya kendaraan bermotor tersebut, maka kelalaian-kelalaian tersebut dipertimbangkan kembali oleh pihak asuransi kendaraan bermotor.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.15625 second(s)