Anda belum login :: 23 Nov 2024 10:39 WIB
Detail
ArtikelSudah Ada Perda Ketertiban Umum, PMKS Diterbitkan  
Oleh: Legislatif Jaya
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Legislatif Jaya vol. 29 no. 6 (Jun. 2009), page 36-37.
Topik: Perda Ketertiban Umum; PMKS
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: LL45.18
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelJumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Jakarta kini semakin banyak bertebaran di perempatan jalan. Meski Pemerintah Provoinsi (Pemrov) DKI Jakarta sudah memberlakukan Perda No. 8 Tahun 2007 tentang ketertiban Umum dengan sanksi kurungan 60-180 hari dan denda Rp 100ribu-Rp 50 juta, mereka juga tak jera. Operasi yustisi di lima wilayah kota pun terus digelar, namun upaya itu tajk menyurutkan niat PMKS beroperasi di Jakarta.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)