Anda belum login :: 24 Nov 2024 04:26 WIB
Detail
BukuTinjauan Yuridis Tentang Perlindungan Upah Bagi Pekerja di PT JAYA ANCOL Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
Bibliografi
Author: KUSUMA, ANDRA PRAMADIA ; Gultom, Sri Subiandini (Advisor)
Topik: Perlindungan Upah; PT. Jaya Ancol; Undang-undang No. 13 Tahun 2003; Hukum Ekonomi dan Bisnis
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2010    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-3081
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Menurut Undang-Undang No.13 Tahun 2003 Upah adalah hak pekerja/buruh yang diterima dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha dan dibayar menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan termasuk tunjangan bagi pekerja /buruh. Permasalahan yang diangkat dalam skripsi adalah perlindungan upah dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003, pelaksanaan perlindungan upah di PT Jaya Ancol.
Dalam skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif empiris. Hasil penelitian menunjukan fakta yaitu berdasarkan keadaan dilapangan yang penilis teliti perlindungan upah untuk masalah upah pokok dan tunjangan tetap terhadap Pekerja, hal tersebut telah sesuai
dengan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 pasal 94, upah kerja lembur bahwa perhitungan upah kerja lembur dalam pasal 20 PKB telah sesuai dengan KEPMEN No.102/MEN/VI/2004, yakni didasarkan pada pasal 88 (3) Undang-Undang No.13
Tahun 2003, upah yang tidak dibayar jika Buruh/Perkerja tidak melakukan pekerjaan
berdasarkan pasal 23 PKB telah sesuai dengan pasal 93 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003.
Kesimpulan dalam hal perlindungan upah pengaturan pengupahan yang ditetapkan atas kesepakatan antara pengusaha dan pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh tidak boleh lebih rendah dan ketentuan pengupahan yang ditetapkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.265625 second(s)