ASEAN yaitu Association of South East Asian Nations, adalah organisasi internasional yang terdiri dari negara-negara di Asia Tenggara. Keanggotaan ASEAN saat ini terdiri dari sepuluh negara anggota, tidak termasuk Timor-Leste. Negara Timor-Leste adalah negara kecil yang terletak di wilayah Asia Tenggara. Timor-Leste harus memenuhi syarat untuk dapat diterima jadi anggota ASEAN, dan sampai sekarang hal tersebut belum terealisasikan dan masih dalam proses penerimaan untuk menjadi anggota tetap ASEAN. Berdasarkan keanggotaan dalam hukum organisasi internasional, status Timor-Leste di ASEAN saat ini adalah partial member atau anggota bagian dalam bentuk special guest, maka Timor-Leste belum mempunyai hak dan kewajiban hukum seperti negara anggota lainnya seperti yang tercantum dalam Piagam ASEAN pasal 5. Prosedur untuk menjadi anggota tetap adalah mengirimkan permohonan secara resmi. Setelah permohonan atas keanggotaan tetap disampaikan ke ASEAN Chair, prosedur masuknya Timor-Leste ditentukan oleh KTT ASEAN atau ASEAN Summit dan ASEAN Coordinating Council Setelah semua prosedur dilakukan secara resmi dan ada keputusan dari KTT ASEAN yang merupakan badan pembuat kebijakan tertinggi di ASEAN, Timor Leste dapat menjadi anggota secara resmi. |