Anda belum login :: 17 Feb 2025 11:28 WIB
Detail
BukuPengakuan Pendapatan Pada Bank Syariah dan Perlakuan Akuntansinya (PT BANK MUAMALAT INDONESIA, Tbk)
Bibliografi
Author: ANGGRIANI, DEVI ; Hilda Ong Tjun Lian (Advisor)
Topik: Pengakuan Pendapatan; Perlakuan Akuntansi; Pengakuan Pendapatan Pada Bank Syariah dan Perlakuan Akuntansinya (PT BANK MUAMALAT INDONESIA; Tbk)
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unika Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2010    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FEA-4385
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Bank syariah diperkenalkan dan bermunculan di Indonesia oleh Bank Muamalat Indonesia. Ikatan Akuntan Indonesia dengan Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan Nomor 59 tentang akuntansi perbankan syariah, memberikan panduan yang juga harus digunakan dalam kegiatan operasional Bank Muamalat Indonesia. Dalam praktiknya, kegiatan operasional Bank Muamalat Indonesia belum sepenuhnya menggunakan aturan-aturan yang sesuai dengan syariah Islam. Tetapi Bank Muamalat Indonesia telah sepenuhnya melaksanakan aturan-aturan Bank Indonesia
yang berkaitan dengan operasional bank syariah. Hal tersebut terkait dengan prinsip yadul amanah, pembagian keuntungan, biaya pengelolaan dan
memudharabahkan kembali harta mudharabah.
Bank syariah tidak mengenal konsep bunga dalam menyalurkan uang, karena bersifat kemitraan/kerjasama (mudharabah dan musyarakah) dengan prinsip bagi hasil, kecuali untuk kegiatan sosial bersifat non-mitra. Prinsip
mudharabah dilakukan dengan bagi hasil berupa nisbah atas keuntungan yang akan diperoleh sedangkan kerugian menjadi resiko pemilik sumber
dana kecuali ada bukti bahwa pihak pengelola melakukan kecurangan.
Sedangkan pada prinsip musyarakah, pengusaha yang meminjam dana turut membiayai usahanya.
Dari pengamatan penulis, ternyata bahwa Bank Muamalat Indonesia mengakui pendapatan bagi hasil dari pembiayaan mudharabah dan
musyarakah berdasarkan aliran kas masuk (cash in flow) usaha nasabah.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.203125 second(s)