Anda belum login :: 27 Nov 2024 15:59 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Tanah Untuk Kepentingan Umum
Oleh:
Jurnal Keadilan
Jenis:
Article from Journal - ilmiah nasional
Dalam koleksi:
Jurnal Keadilan vol. 4 no. 3 (2006)
,
page 1-5.
Topik:
Tanah
;
Kepentingan Umum
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
JJ57.2
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Peraturan Presiden No. 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum disahkan pada tanggal 3 Mei 2005. Peraturan Presiden (Perpres) No. 36 Tahun 2005 adalah peraturan pengganti Keputusan Presiden (Keppres) No. 55 Tahun 1993 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Apapun tujuan dan maksud dikeluarkannya Perpres No. 36 Tahun 2005 ini, masyarakat pada umumnya menolak keberadaan Perpres tersebut karena dianggap sebagai peraturan yang melegalkanpenggusuran paksa, atau peraturan yang tidak memiliki perspektif kekayaan, dan lain sebagainya. Apabila dilihat dari pandangan masyarakat yang menolak keberadaan Perpres No. 36 Tahun 2005 tersebut, maka penolakan tersebut berkisar pada kekuatiran akan terjadinya pengambilalihan tanah masyarakat atas nama kepentingan umum tetapi penggunaannya untuk kegiatan yang berorientasi bisnis. Padahal kita semua tahu bahwa selama ini pembebasan tanah berakhir dengan penggusuran yang menimbulkan berbagai persoalan di tengah masyarakat. Untuk mengetahui maksud dari Pemerintah mengeluarkan Perpres ini dan bagaimana pandanga masyarakat terhadap substansi Perpres, maka redaksi akan memaparkan pendapat Pemerintah, pendapat masyarakat dan pendapat ahli/pengamat mengenai Perpres No. 36 Tahun 2005 tersebut.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)