Anda belum login :: 24 Nov 2024 09:55 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Menyoroti Aspek Hukum Kemandirian Bank Indonesia
Oleh:
Pardede, Marulak
Jenis:
Article from Journal - ilmiah nasional - tidak terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi:
Jurnal Hukum Bisnis vol. 12 (2001)
,
page 63-70.
Topik:
Hukum Kemandirian
;
Kemandirian Bank Indonesia
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
JJ102.8
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Kemandirian Bank Indonesia, mejadi semakin penting artinya dalam rangka menghadapi arus globalisasi terutama dalam menghadapi berlakunya general aggreemant on trade and service (GATS) khususnya di bidang perbankan. Dewasa ini, selain Bank Indonesia, BPPN juga mengurusi soal perbankan. Badan ini bersifat sementara, berada di bawah Menteri Keuangan (eksekutif). Dalam kaitan kemandirian ini, perlu dipirkan ketentuan pasal 34 ayat (2) UU No. 23 Tahun 1999, mengenai rencana pembentukan Badan Independen, paling lambat Tanggal 31 desember 2002. Untuk itu, dalam meninjau Independensi atau kemandirian Bank Indonesia dari segi hukum, kiranya perlu diperhatikan koodinasi pengawasan sebagai konsekuensi dari kemandirian Bank Indonesia.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)