Masalah yang dihadapi perusahaan saat ini adalah proses perhitungan PPN yang tidak efektif, yang mengakibatkan lebih bayar sebesar Rp. 187.983.950,- untuk tahun 2009 dan Rp. 105.991.157,- untuk tahun 2010 hingga akhir bulan mei. Hal ini disebabkan kurangnya kerja sama antar divisi perusahaan yang menyebabkan terhambatnya aliran informasi beserta beberapa kesalahan yang terjadi dalam proses pencatatan akuntansi perusahaan. Oleh karena itu, penulis merasa perlu untuk mengusulkan beberapa perbaikan yang dapat diterima dan membantu perusahaan untuk memperbaiki proses perhitungan PPN tersebut di masa yang akan datang. Untuk memperbaiki proses perhitungan PPN perusahaan yaitu : (1) Perusahaan sebaiknya melakukan pemeriksaan akuntansi secara berkala. Hal tersebut dikarenakan banyaknya kesalahan yang timbul dalam proses pencatatan akuntansi yang menyebabkan kesalahan pada pelaporan SPM. (2) Perusahaan harus memperhatikan komunikasi antar divisi guna untuk memperbaiki aliran informasi keuangan perusahaan, sehingga kesalahan tersebut tidak terulangi lagi dimasa yang akan datang. (3) Perlu adanya pengkajian kembali terhadap proses pencatatan akuntansi dan perhitungan pajak perusahaan untuk menghindari lebih bayar PPN dimasa yang akan datang. |