Anda belum login :: 27 Nov 2024 15:57 WIB
Detail
ArtikelKendala-kendala Prosedural Dalam Penerapan Undang-undang Kepailitan  
Oleh: Lotulung, Paulus Effendie
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - tidak terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Jurnal Hukum Bisnis vol. 12 (2001), page 61-62.
Topik: Undang-undang Kepailitan
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: JJ102.8
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPengadilan Niaga dibentuk berdasarkan pasal 280 Perpu Nomor 1/Tahun 1998 juncto Undang-Undang Nomor 4/Tahun 1998. Secara struktur-organisatoris, lembaga peradilan tersebut merupakan bagian dari Pengadilan Negeri dalam lingkungan Peradilan Umum. Demikian ditinjau dari segi kewenangan absolutnya, pada tahap ini yurisdiksinya barulah mengenai perkara-perkara permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), dengan tidak tertutup kemungkinan bahwa sengketa-sengketa lainnya di bidang perniagaan juga dapat masuk menjadi kewenangan Pengadilan Niaga, yang juga ditentukan dengan Peraturan Pemerintah (vide pasal 280 ayat 2). Mengingat pada eksistensinya yang belum lama tersebut, maka dapat dipahami dan dimaklumi bahwa dalam pelaksanaannya hingga saat ini masih dijumpai kekurangan-kekurangan dan kelemahan-kelemahan, baik ditinjau dari segi pengaturannya, segi profesionalisme dan kemampuan Sumber Daya Manusia yang terkait, maupun segi sarana dan prasarana serta sosialisasi dalam masyarakat
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)