Anda belum login :: 27 Nov 2024 15:02 WIB
Detail
ArtikelE-commerce Tinjauan Dari Hukum Kontrak Indonesia  
Oleh: Badrulzaman, Mariam Darus
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - tidak terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Jurnal Hukum Bisnis vol. 12 (2001), page 28-41.
Topik: e-commerce; hukum kontrak indonesia
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: JJ102.8
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelHingga kini belum ada hukum yang mengatur secar tegas apek legal homepage dan internet. Karena itu perlu dilakukan perluasan makna dari KUHP Perdata, Undang-undang Hak Cipta, Undang-undang Perlindungan Konsumen dan Undang-undang Merek terkait dengan hal tersebut. Masalah-masalah legal di Internet yang belum terjangkau hukum secara jelas antara lain kontrak online, privasi, e-commerce, pembayaran elektronis, tanggung jawab pembuat home page, e-mail, dan chat. Dalam hal kontrak dilakukan di cyberspace, peraturan dasarnya tidak memiliki perbedaan. Namun bagaimana pun terdapat keadaan di cyberspace yang sama sekali baru dan tidak ada suatu ketentuan pun yang berlaku, sehingga menyebabkan ketidakpastian dan risiko bisnis sangat tinggi. Karena itu, kita harus memperhatikan elemen dari cyberspace bargain (tawar-menawar dalam cyberspace). Apalagi kita hanya memiliki pengalaman cyber yang sangat sedikit maka dalam hal ini akan dirujuk dengan menganalogikan teori-teori hukum yang berkenaan degan perdagangan elektronik. Pengaturan hukum cyber dan e-commerce seyogyanya berupa pengadaan peraturan perundang-undangan yang mencakup perangkat hukum yang berkaita sehingga merupakan sub-sistem di dalam sistem hukum nasional. Adalah sangat tepat menggunakan pendekatan sistem guna melihat perangkat hukum yang terkait termasuk didalamnya KUH Perdata dan perundang-undangan organik lainnya seperti UU Perlindungan konsumen, UU Hak Cipta dan lainnya secara terkait.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)