Anda belum login :: 30 Nov 2024 13:21 WIB
Detail
ArtikelKepailitan Perseroan Terbatas Dalam Likuidasi  
Oleh: Anisah, Siti
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - tidak terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Jurnal Hukum Bisnis vol. 22 no. 4 (2003), page 61-68.
Topik: Kepailitan Perseroan Terbatas
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: JJ102.10
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelKelemahan Pengadilan Niaga bukanlah pada Undang-undang Nomor 4 Tahun 1998 tentang Kepailitan, namun lebih karena Hakim Niaga yang rentan terhadap pendekatan ekonomi tertentu. Banyak putusan Pengadilan Niaga dan Mahkamah Agung yang mencerminkan inkonsistensi dalam penerapan hukum Kepailitan, sehingga melahirkan ketidakpastian hukum. Inkonsistensi penerapan hukum terlihat antara lain pada kasus perseroan terbatas dalam likuidasi, misalnya perseroan terbatas dalam likuidasi sebagai kreditor tidak dapat dinyatakan pailit oleh Penggadilan Niaga. Contoh inkonsistensi tersebut adalah kasus PT Multi Sarana Graha Duta melawan PT Astria Raya Bank (dalam likuidasi), dan PT Duty Free Gunung Agung melawan PT Astria Raya Bank (dalam likuidasi). Pada kedua kasus tersebut Hakim Pengadilan Niaga maupun Mahkamah Agung dapat menerima perseroan terbatas dalam likuidasi dinyatakan pailit. Sementara itu, dalam kasus LG Electronics Inc melawan PT LG Bangunindo Electronics (dalam likuidasi), baik Majelis Hakim Peradilan Niaga maupun Peradilan Kasasi (MA) telah menolak permohonan pernyataan pailit yang diajukan oleh LG Electronics Inc. terhadap PT LG Bangunindo Electronics.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)