Anda belum login :: 22 Nov 2024 18:55 WIB
Detail
ArtikelBenarkah "verzet" merupakan upaya hukum?  
Oleh: Haryanto, M.
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Kritis Jurnal Universitas Kristen Satya Wacana (Nov. 1988), page 51.
Topik: Verzet; KUHAP
Ketersediaan
  • Perpustakaan PKPM
    • Nomor Panggil: K19
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelDalam penjelasan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana disebutkan bahwa Tujuan Hukum Acara Pidana adalah untuk mencari dan menemukan atau setidak-tidaknya mendekati kebenaran materiil. Sesuai dengan tujuan tersebut, maka materi KUHAP menekankan pada perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia, dalam keseimbangan dengan kepentingan umum, terutama perlindungan terhadap harkat dan martabat manusia.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)