Anda belum login :: 27 Nov 2024 15:13 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Kelemahan-kelemahan Undang-undang Kepailitan
Oleh:
Lotulung, Paulus Effendie
Jenis:
Article from Journal - ilmiah nasional - tidak terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi:
Jurnal Hukum Bisnis vol. 22 no. 4 (2003)
,
page 5-7.
Topik:
Undang-undang Kepailitan
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
JJ102.10
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Masalah kepailitan sudah diatur di dalam peraturan kepailitan dan penundaan pembayaran utang (Verordening op het faillissement en de surseance van betaling) yang dicantumkan dalam Staatsblad Tahun 1905 Nomor 217 juncto Staatsblad 1906 Nomor 348 yang diundangkan pada tahun 1906. Kewenangan mengadilinya ada pada Pengadilan Negeri, mempunyai kompetensi yurisdiksi untuk memeriksa dan mengadili perkara-perkara kepailitan. Namun, dalam praktik tidak banyak kasus kepailitan yang di bawa ke pengadilan. Bahkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dari tahun 1984 sampai tahun 1991 hanya menangani 2 (dua) perkara kepailitan. Akan tetapi, krisis moneter yang melanda Indonesia sejak pertengahan tahun 1997 telah mendorong Pemerintah Indonesia menyesuaikan hukum kepailitan tersebut dengan perkembangan hukum kepailitan yang modern agar dapat berperan dalam membangkitkan kembali kegiatan usaha dan perekonomian nasional melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (PERPU) Nomor 1 Tahun 1998 kemudian ditetapkan menjadi Undang-undang Kepailitan Nomor 4 Tahun 1998. Di samping penyempurnaan tentang prosedur pemohonan pernyataan pailit dan hukum acaranya, perubahan yang mendasar adalah perkara kepailitan tidak lagi diperiksa dan diadili di Pengadilan Negeri tetapi di Pengadilan Niaga yang merupakan pengadilan khususn di lingkungan Peradilan Umum dengan Hakim-hakim yang Khusus.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)