Anda belum login :: 27 Nov 2024 13:05 WIB
Detail
ArtikelRelevansi Hukum Kepailitan dalam Transaksi Bisnis Internasional  
Oleh: Juwana, Hikmahanto
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - tidak terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Jurnal Hukum Bisnis vol. 17 (Jan. 2002), page 56-58.
Topik: Hukum Kepailitan; Bisnis Internasional
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: JJ102.8
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelBanyak masalah hukum yang meningkat di beberapa negara berkaitan dengan kepailitan yang terjadi melewati batas-batas antarnegara, sementara sebuah putusan pengadilan tidak dapat dieksekusi berhubung peraturan hukum perdata atau hukum dagang di suatu negara tidak mengijinkan hal itu. Penolakan atas pengakua dan pelaksanaan putusan hakim dari negara asing di negara yang berbeda telah sampai pada kondisi jalan buntu bagi pelaku-pelaku bisnis multinasional, Hal ini, kemudian menjadi perhatian dari PBB. Jalan pintas ditawarkan oleh PBB melalui UNCITRAL dengan menyiapkan sebuah model law yang memungkinkan putusan pailit yang dikeluarkan oleh pengadilan asing dapat diterapkan/diadopsi oleh suatu negara. Alternatif lain yang disarankan oleh penulis artikel adalah dengan mengadakan pejanjian internasional atau regional yang mengatur masalah kepailitan sebagai antisipasi timbulnya masalah-masalah pada perusahaan transnasional dalam setiap negara.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)