Anda belum login :: 24 Nov 2024 05:28 WIB
Detail
ArtikelNilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, dan Pajak Pengahsailan yang Berlaku Untuk Tanggal 4 Mei 2009 Sampai Dengan 10 Mei 2009 (Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.468/KM.1/2009)  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Business News vol. 53 no. 7806 (May 2009), page 2B.
Topik: Nilai Kurs; Pelunasan; Barang Mewah; Pajak Penjualan
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: BB68.310
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)