Anda belum login :: 17 Feb 2025 10:52 WIB
Detail
ArtikelTindak Pidana Pemilu dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Menurut Undang-Undang No.42 Tahun 2008)  
Oleh: Muchsin, H.
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Majalah Hukum Varia Peradilan vol. 24 no. 283 (Jun. 2009), page 12-25.
Topik: Tindak Pidana Pemilu
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: VV3.17
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelIndonesia sebagai negara Demokrasi: Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh rakyat secara langsung sebagaimana diperintahkan UUD 1945. Undang-undang yang mengatur Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden adalah undang-undang No. 42 Tahun 2008 tentang pemilihan Presiden dan Wakil Presiden diundangkan dalam LN No. 176 Tahun 2008 Tanggal 14 November 2008.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)