PT Jaya Real Property, Tbk. adalah perusahaan yang bergerak pada bidang pengembangan perumahan dan properti komersial. PT Jaya Real Property, Tbk. merupakan salah satu anak perusahaan PT Pembangunan Jaya yang sahamnya mayoritas dimiliki oleh Pemda DKI Jakarta yang bergerak pada bidang pengembangan perumahan dan properti komersial. Perlakuan Pajak Penghasilan ( PPh ) bagi wajib pajak badan yang usaha pokoknya melakukan pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan (wajib pajak real estat) telah mengalami beberapa kali perubahan sifat pembayaran Pajak Penghasilannya, yaitu di mana perlakuan PPh diperlakukan menjadi bersifat final sejak tahun 2009. Berdasarkan hasil penelitian, penulis menemukan bahwa perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2008 mengenai pengenaan tarif Pajak Penghasilan final dari pengalihan hak atas tanah dan atau bangunan membawa beberapa dampak bagi PT Jaya Real Property, Tbk. Perubahan Peraturan Pemerintah tersebut juga mempengaruhi pengakuan biaya yang berhubungan dengan penghasilan tertentu yang dikenakan Pajak Penghasilan final pada PT Jaya Real Property, Tbk. |