Anda belum login :: 30 Nov 2024 16:00 WIB
Detail
ArtikelTelaah Krisis UU KUP: Definisi Pajak dan Wajib Pajak (Bagian I)  
Oleh: M, Djoned Gunadi
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 2 no. 11 (2009), page 50-59.
Topik: UU KUP; Pajak; Wajib Pajak
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.56
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelSudah banyak para cerdik pandai yang memberikan definisi tentang pajak, bahkan UU KUP terbaru pun telah memasukkan pengertian pajak dalam batang tubuhnya, namun rasanya pengertian tersebut masih kurang pas. Pengertian-pengertian yang ada masih menitikberatkan pada fungsi budgetair semata, padahal pajak juga memiliki fungsi regulerend. Di akhir tulisan ini, penulis memberikan sumbangan pemikiran tentang definisi pajak yang seharusnya.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)