Anda belum login :: 23 Nov 2024 17:41 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Dispute Perlakuan Lebih Bayar dalam PPh 21 DTP
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 2 no. 11 (2009)
,
page 14-21.
Topik:
Dispute
;
PPh 21 DTP
;
Pajak
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40.56
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Bila pegawai tetap berhenti bekerja di pertengahan tahun, maka hal ini cenderung akan menyebabkan terjadinya kelebihan pembayaran pajak. Yang jadi masalah adalah berapa PPh Pasal 21 yang harus dikembalikan oleh pemberi kerja bila pegawai memperoleh PPh Pasal 21 DTP?
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)