Anda belum login :: 28 Nov 2024 02:47 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Analisis Penerapan Pajak Pertambahan Nilai pada PT INTERNATIONAL LOGGING INDONESIA
Bibliografi
Author:
PUTRO, ADITHYA SETIO
;
Ichsan, Sundara
(Advisor)
Topik:
Analisis
;
Penerapan Pajak Pertambahan Nilai
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unika Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2010
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Adithya Setio Putro’s Undergraduate Theses.pdf
(19.82MB;
35 download
)
Adithya Setio Putro FEA-4303-Pendukung.pdf
(47.16KB;
2 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FEA-4303
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Dalam perkembangannya, penerimaan pajak merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan nasional yang cukup dominan. Untuk itu pemerintah berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor Pajak, salah satunya adalah melalui Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Dengan sistem pemungutan pajak Self Assesment yang berarti penghitungan sendiri pajak yang terutang oleh wajib pajak maka pemerintah memberikan kepercayaan penuh kepada wajib pajak untuk memperhitungkan, menyetor, dan melaporkan kewajiban perpajakannya. Pemerintah hanya bertugas mengawasi kewajiban perpajakan dari para wajib pajak.
Skripsi ini membahas mengenai analisa Pajak Pertambahan Nilai dan tata cara pelaporannya pada PT International Logging Indonesia. Penulisan skripsi ini menggunakkan rancangan penelitian deskriptif dimana data diperoleh berdasarkan penelitian pada PT International Logging Indonesia. Penelitian yang dilakukan menganalisa bagaimana prosedur dan kebijakan akuntansi yang ada di perusahaan; transaksi-transaksi pembelian dan penjualan dan pencatatannya .ke dalam akuntansi; perhitungan, penyetoran dan pelaporan PPN. Selain itu analisa juga dilakukan dengan membandingkan Laporan Keuangan dengan data-data yang ada di SPT MASA PPN.
Dalam analisis dan pembahasan yang telah dilakukan ternyata ditemukan permasalahan yang cukup krusial, yaitu adanya ketidaksesuaian jumlah Dasar Pengenaan Pajak (DPP) yang tercantum dalam SPT Masa PPN dengan Laporan Keuangan perusahaan. Hal ini disebabkan karena pencatatan yang dipakai dalam penetapan Pajak Pertambahan Nilai adalah invoices yang sudah dibayarkan oleh customer dengan dimunculkannya Faktur Pajak, sementara peredaran usaha bersumber dari jumlah nilai invoice yang diterbitkan sepanjang tahun 2008. Terjadinya pemberlakuan perubahan format SPT Masa PPN untuk Masa September ke Oktober 2008, yang didasarkan pada PER 180/PJ/2007
dari Form 1107 menuju Form 1108 yang sebagai implikasi dari perubahan ini menimbulkan beberapa kesalahan pada perhitungan dan keterlambatan
pelaporan SPT Masa PPN oleh perusahaan.
Namun dari keseluruhan penelitian yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa perusahaan telah melakukan perhitungan akuntansi Pajak
Pertambahan Nilai yang cukup baik dan memadai untuk menghasilkan informasi dalam mengetahui keadaan perusahaan serta perhitungan pajaknya untuk dilaporkan pada Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.171875 second(s)