Anda belum login :: 27 Nov 2024 01:04 WIB
Detail
BukuAnalisis Perhitungan PPh Wajib Pajak Badan karena Adanya Dana Cadangan untuk Pembangunan dan Pengaruhnya pada Dasar Angsuran PPh Pasal 25 pada Yayasan Pendidikan (Studi Kasus : Yayasan Pendidikan KASIH KARUNIA di Jakarta)
Bibliografi
Author: ANGELA, AGESTYA ADWINA ; Hutauruk, Edwin Libranian (Advisor)
Topik: Analisis Perhitungan PPh Wajib Pajak Badan; Dasar Angsuran PPh Pasal 25
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unika Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2010    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FEA-4300
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Yayasan sebagai salah satu bentuk Lembaga Nirlaba (non-profitorganization) adalah suatu bentuk organisasi yang memiliki keunikan atau kekhususan dibandingkan dengan organisasi atau organisasi lain yangsering kita temui dalam kehidupan sehari-hari. Yayasan Pendidikan KasihKarunia merupakan salah satu badan organisasi nirlaba yang bergerak di bidang pendidikan.Penelitian ini menggunakan data pada tahun 2009. Data yangdiperoleh berupa laporan keuangan dan SPT Tahunan PPh badan tahunpajak 2009 dan wawancara langsung dengan ketua yayasan mengenaiperpajakan di Yayasan Pendidikan Kasih Karunia.Berdasarkan laporan keuangan yang ada maka akan diperoleh komponen-komponen yang membentuk surplus (defisit) dana setelah pajak.Penghasilan yayasan dikurangkan dengan biaya kegiatan dan ekstrakurikuler dan didapat selisih lebih. Dari selisih lebih sebesarRp851.771.000,00 dikurangi dana cadangan untuk pembangunan sebesar Rp600.000.000,00 akan didapat surplus (defisit) sebelum pajakRp251.771.000,00. Pembentukan dana cadangan ini yang membedaka yayasan dengan bentuk badan usaha lainnya. Dasar angsuran untuk tahun berikutnya adalah surplus (defisit) sebelum pajak tersebut. Kalau pada tahun berikutnya yayasan tidak mempunyai rencana pembangunan, sebaiknya yang menjadi dasar angsuran adalah selisih lebih tersebut.
Yayasan sebagai salah satu bentuk Lembaga Nirlaba (non-profitorganization) adalah suatu bentuk organisasi yang memiliki keunikan ataukekhususan dibandingkan dengan organisasi atau organisasi lain yangsering kita temui dalam kehidupan sehari-hari. Yayasan Pendidikan KasihKarunia merupakan salah satu badan organisasi nirlaba yang bergerak di bidang pendidikan.Penelitian ini menggunakan data pada tahun 2009. Data yangdiperoleh berupa laporan keuangan dan SPT Tahunan PPh badan tahunpajak 2009 dan wawancara langsung dengan Ketua yayasan mengenaiperpajakan di Yayasan Pendidikan Kasih Karunia.Berdasarkan laporan keuangan yang ada maka akan diperoleh komponen-komponen yang membentuk surplus (defisit) dana setelah pajak.Penghasilan yayasan dikurangkan dengan biaya kegiatan ekstrakurikuler dan didapat selisih lebih. Dari selisih lebih sebesar Rp851.771.000,00 dikurangi dana cadangan untuk pembangunan sebesarRp600.000.000,00 akan didapat surplus (defisit) sebelum pajak Rp251.771.000,00. Pembentukan dana cadangan ini yang membedakanyayasan dengan bentuk badan usaha lainnya. Dasar angsuran untuk tahun berikutnya adalah surplus (defisit) sebelum pajak tersebut. Kalau pada tahun berikutnya yayasan tidak mempunyai rencana pembangunan, sebaiknya yang menjadi dasar angsuran adalah selisih lebih tersebut.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.1875 second(s)