Anda belum login :: 23 Nov 2024 03:25 WIB
Detail
BukuAnalisa Laporan Keuangan sebagai Dasar Perhitungan Pajak Penghasilan dan Aspek-Aspek Perpajakan CV CITRA JAYA
Bibliografi
Author: ANDRIAN, CINDY ; Simangunsong, Frans Manadjam (Advisor)
Topik: Analisa; Laporan Keuangan; Dasar Perhitungan Pajak Penghasilan; Aspek-Aspek Perpajakan
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unika Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2010    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Cindy Andrian's Undergraduate Theses.pdf (164.95KB; 143 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FEA-4280
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Laporan keuangan bagi perusahaan di Indonesia disusun berdasarkan pada peraturan yang berlaku yaitu Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Laporan keuangan tersebut di gunakan untuk dasar
perhitungan pajak penghasilan badan. Pajak penghasilan merupakan salah satu sumber pendapatan nasional untuk membiayai pembangunan nasional, dimana pajak tersebut dikenakan atas penghasilan yang diterima atau
diperoleh wajib pajak dalam negeri maupun luar negeri.
Penelitian ini bertujuan untuk meneliti apakah perhitungan PPh yang dilakukan oleh CV Citra Jaya yang bergerak di bidang otomatif telah sesuai
dengan UU perpajakan yang berlaku, menganalisa faktor-faktor yang menyebabkan timbulnya perbedaan antara perhitungan komersial dan pajak
serta kepatuhan wajib pajak terhadap UU pajak tersebut.
Dalam penyusunan skripsi ini penulis menggunakan metode analisis deskriptif dengan studi kasus dimana data primer yang dikumpulkan diperoleh dari pihak CV Citra Jaya dan melalui observasi dan wawancara langsung kepada pegawai. Sedangkan data sekunder diperoleh dengan mempelajari buku-buku dan literatur yang berkaitan dengan masalah.
Pada akhir kesimpulan dan keseluruhan skripsi ini adalah CV Citra Jaya telah melakukan perhitungan pajak penghasilan terhutang sesuai dengan UU dan peraturan yang berlaku yaitu UU no 7 tahun 1973 yang telah diubah dengan UU no 17 tahun 2000 tentang pajak penghasilan dan melakukan rekonsiliasi untuk perhittungan PPh terutang.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)