Penelitian ini membahas mengenai perubahan kinerja industri perbankan sebelum dan setelah IPO. Penelitian ini dilakukan dengan cara membandingkan kinerja industri perbankan sebelum dan setelah IPO dalam 3 tahapan, yaitu: (1) Mengitung persentase perubahan dari variabel CAMEL pada 1 tahun sebelum IPO (Y-1) terhadap tahun dimana dilaksanakan IPO (Y+0), 1 tahun sebelum IPO (Y-1) terhadap 1 tahun setelah IPO (Y+1), dan 1 tahun sebelum IPO (Y-1) terhadap 2 tahun setelah IPO (Y+2); (2) Menghitung nilai median dari setiap variabel CAMEL dengan rentang waktu seperti pada Langkah 1; (3) Menggunakan Wilcoxon two sample signed-rank test untuk mengevaluasi bahwa nilai median dari setiap variabel CAMEL yang dihitung sesudah IPO berbeda secara signifikan daripada sebelum IPO. Dari penelitian ini ditemukan bahwa kinerja industri perbankan ini mengalami perubahan dari sebelum IPO hingga setelah IPO tetapi ada beberapa variabel dari CAMEL yang perubahannya tidak terlalu signifikan. Hal ini menyimpulkan bahwa suatu perbankan yang melakuakan IPO, kinerjanya akan mengalami perubahan baik peningkatan maupun penurunan. Oleh karena itu dikatakan ada perubahan kinerja industri perbankan sebelum dan setelah IPO dilihat dari aspek keuangan pada 3 bank terbesar di Indonesia. |