Usaha showroom mobil bekas merupakan suatu lahan bisnis yang diminati oleh para pengusaha otomotif. Penjualan mobil bekas tidak lepas dari pengenaan pajak terutama Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Peneliti melakukan riset terhadap penerapan PPN pada usaha showroom penjualan mobil bekas di Jakarta Timur dan menyebarkan kuesioner kepada 15 responden yang menjadi objek penelitian untuk mendapatkan data yang dibutuhkan. Metode statistik yang digunakan dalam analisis data adalah uji Kruskal-Wallis. Penulis menduga ada enam variabel yang mempengaruhi usaha showroom mobil bekas di dalam penerapan PPN. Keenam variabel tersebut antara lain cabang usaha, pengetahuan tentang PPN, pengetahuan akan Dasar Pengenaan Pajak PPN, pengetahuan akan sanksi, persepsi atas PPN, dan tingkat keberatan pengenaan PPN. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan maka peneliti menyimpulkan bahwa pengusaha mobil bekas yang sudah menerapkan PPN lebih sedikit jumlahnya dibanding yang belum menerapkan PPN. Keenam variabel yang diujikan ternyata berpengaruh terhadap penerapan PPN oleh pengusaha mobil bekas. |