Anda belum login :: 23 Nov 2024 18:50 WIB
Detail
ArtikelMenelaah Program Penghitungan PPh Pasal 21 Gaji PNS  
Oleh: Rasida
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 2 no. 9 (2009), page 51.
Topik: PNS; Gaji; Pajak Penghasilan; PPh Pasal 21
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.55
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelSebagai seorang abdi negara, PNS tetap memiliki kewajiban membayar PPh Pasal 21 atas gaji yang diterimanya setiap bulan. Perhitungan PPh Pasal 21 untuk para pegawai negeri ini pun sama dengan perhitungan PPh Pasal 21 pada umumnya. Namun, pemerintah mesti memperhatikan penggunaan program aplikasi perhitungan gaji PNS. Ada apakah gerangan? Ikuti pembahasannya di bawah ini.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)