Anda belum login :: 23 Nov 2024 18:59 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Nilai Kurs Sebagai Dasar Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas barang Mewah, Pajak Ekspor, dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 11 Mei 2009 Sampai Dengan 17 Mei 2009 (Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.479/KM.1/2009)
Oleh:
Business News
(Editor)
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Business News vol. 53 no. 7809 (May 2009)
,
page 1B.
Topik:
Nilai Kurs
;
Bea Masuk
;
Pajak Pertambahan Nilai
;
Pajak Penjualan
;
Barang Mewah
;
Pajak Ekspor
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
BB68.310
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)