Anda belum login :: 23 Nov 2024 22:46 WIB
Detail
ArtikelNilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masu, Pajak Pertamabahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, dan Pajak Penghasilan yang Berlaku Untuk Tanggal 29 JUni 2009 sampai dengan 5 Juli 2009 (Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.620/KM.1/2009)  
Oleh: Business News (Editor)
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Business News vol. 53 no. 7830 (Jul. 2009), page 1B.
Topik: Nilai Kurs; Bea Masuk; Pajak Pertambahan Nilai; 2009
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: BB68.311
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)