Anda belum login :: 24 Nov 2024 05:33 WIB
Detail
ArtikelNilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, dan Pajak Penghasilan yang Berlaku untuk Tanggal 6 Juli 2009 sampai dengan 12 Juli 2009 (Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 653/KM.1/2009)  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Business News vol. 53 no. 7833 (Jul. 2009), page 1B.
Topik: Nilai Kurs; Bea Masuk; Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: BB68.312
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)