Dalam beberapa tahun terakhir. Istri bekerja dan suami bekerja adalah hal yang sering dijumpai. Memperbaiki ekonomi keluarga adalah alasan yang mendasari banyaknya istri bekerja. Namun demikian, istri bekerja yang suaminya tidak bekerja merupakan situasi yang rentan dengan timbulnya konflik peran. Suami yang hanya berperan sebagai pencari nafkah utama dalam keluarga harus berhadapan dengan kenyataan bahwa peran tersebut tidak dapat dilakukan dengan baik. Bahkan suami harus menerima kenyataan bahwa istrinyalah yang menghidupi keluarga. Kondisi suami tidak bekerja menjadi ancaman bagi identitasnya sebagai kepala keluarga. Suami cenderung menolak melakukan berbagai penyesuaian yang telah disepakati demi mempertahankan kekuasaan yang selama ini dinikmati. Sedangkan istri tetap mengerjakan pekerjaan rumah lebih banyak dari suaminya. Suami yang terancam identitasnya, serta beban kerja yang dirasakan istri dapat menyebabkan perselisishan. Apabila perselisishan berlangsung terus menerus, maka hal tersebut dapat mempengaruhi kepuasan perkawinan dan sangat potensial berakhir pada perceraian. Penelitian ini bertujuan untuk melihat gambaran faktor-faktor kepuasan perkawinan istri bekerja yang suaminya tidak bekerja dan dilakukan secara kualitatif kepada empat orang partisipan yang diperoleh dengan metode purposive sampling. Penelitian ini juga menggunakan teknik analisis isi dengan cara mengidentifikasi hasil wawancara dan dikategorikan ke dalam sepuluh faktor penelitian. Sepuluh faktor kepuasan perkawinan tersebut adalah: (1) harapan dalam perkawinan, (2) usia dan alasan saat menikah, (3) latar belakang sosial-budaya, (4) kebahagiaan perkawinan orangtua, (5) peran orangtua dan keluarga, (6) pola komunikasi, (7) waktu bersama suami, (8) waktu bersama anak, (9) peran dan tanggung jawab dalam perkawinan, dan (10) kondisi keuangan. Penelitian ini menemukan bahwa terdapat tiga faktor yang paling mempengaruhi kepuasan perkawinan istri, dua faktor menyebabkan turunnya kepuasan perkawinan dan menimbulkan resiko perceraian, serta satu faktor meningkatkan kepuasan perkawinan istri. Kedua faktor yang dapat menyebabkan turunnya kepuasan perkawinan adalah, (1) pergeseran peran dan tanggung jawab, dan (2) faktor keuangan. Sementara faktor yang dapat meningkatkan kepuasan perkawinan istri adalah faktor pola komunikasi. |