bertahan atau bahkan berkembang lebih besar. Salah satu usaha untuk menjadi perusahaan- perusahaan yang besar dan kuat adalah melalui merger dan akuisisi. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk membuktikan secara empiris efektivitas kebijakan merger dan akuisisi untuk meningkatkan kinerja perusahaan pada perusahaan publik non keuangan, dilihat dari quick ratio, debt to total asset ratio, total asset turnover, dan return on investment. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh di BEI. Sebanyak 27 perusahaan yang melakukan merger dan akuisisi di tahun 2000- 2006, terdaftar di BEI diambil sebagai sampel dengan menggunakan teknik purposive sampling. Data yang digunakan dalam penelitian ini diambil dari laporan keuangan perusahaan yang akan digunakan untuk menghitung rasio keuangan perusahaan. Data yang dihasilkan kemudian diuji dengan menggunakan uji-t berpasangan. Hasil penelitian ini menunjukkan qick ratio, total asset turnover, dan return on investment tidak menunjukkan perbedaan antara sebelum dan sesudah merger dan akuisisi. Hanya debt to total asset yang menunjukkan perbedaan sebelum dan sesudah merger dan akuisisi. |