Pemberi kerja sebagai subjek pajak, wajib melakukan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan undang-undang perpajakan yang berlaku. Penelitian yang dilakukan penulis berguna untuk mengetahui apakah RSU FKUKI dalam penerapan Pajak Penghasilan (PPh) 21 baik dari segi perhitungan, pemotongan, penyetoran dan pelaporan telah sesuai dengan ketentuan-ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Proses yang penulis lakukan untuk penelitian meliputi studi kepustakaan (Library Research) dan studi lapangan (Field Research) berupa wawancara (Interview) dengan bagian yang bersangkutan dalam RSU FKUKI, pengumpulan data serta analisis dan pembahasan dari data-data yang telah diperoleh. Penelitian yang dilakukan adalah menganalisa bagaimana prosedur perhitungan, pemotongan, penyetoran dan pelaporan PPh pasal 21. RSU FKUKI merupakan salah satu departemen dibawah Yayasan Universitas Kristen Indonesia (YUKI), dua departemen lainnya adalah Universitas Kristen Indonesia dan Akademi Perbankan YUKI, sehingga yang merupakan wajib pajak adalah Yayasan Universitas Kristen Indonesia, didalam melakukan penelitian yang disoroti penulis secara khusus adalah RSU FKUKI. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara garis besar RSU FKUKI telah melakukan kewajiban perpajakannya cukup baik dan pelaksanaan perhitungan, pemotongan, penyetoran dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas penghasilan yang diperoleh karyawan sesuai dengan ketentuan-ketentuan perpajakan yang berlaku. Didalam melakukan penelitian penulis meneliti SPT bulanan RSU FKUKI dari bulan Januari sampai dengan Desember tahun 2008 dan menyimpulkan bahwa RSU FKUKI telah melakukan perhitungan, pemotongan. Penyetoran dan Pelaporan PPh Pasal 21 sesuai dengan ketentuan-ketentuan perpajakan yang berlaku. |