Literasi informasi merupakan kemampuan untuk menyadari kebutuhan informasi dan saat informasi diperlukan, mengidentifikasi dan menemukan lokasi informasi yang diperlukan, mengevaluasi informasi secara kritis, mengorganisasikan dan mengintegrasikan informasi ke dalam pengetahuan yang sudah ada, memanfaatkan serta mengkomunikasikannya secara efektif, legal, dan etis (UNESCO, 2005, hlm 4-5). Literasi Informasi adalah kemampuan untuk melakukan manajemen pengetahuan dan kemampuan untuk belajar terus-menerus. Dengan demikian, setiap orang, di sekolah, di pendidikan tinggi, di tempat kerja; dalam kegiatan sosial, politik, ekonomi, akademis, dan dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, memerlukan kemampuan ini. Tanpa ini, mereka tidak dapat memanfaatkan informasi yang banyak tersedia di dunia ini yang dapat diakses, diolah dan dikomunikasikan dengan mudah dengan bantuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). |