Anda belum login :: 24 Nov 2024 22:43 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Tinjauan Yuridis atas Franchise Sebagai Bentuk Usaha Kerjasama (Studi Kasus California Fried Chicken)
Bibliografi
Author:
Supari, Dicky
;
Djalunijoto, Hubertus
(Advisor)
Topik:
LAW
;
Franchise Sebagai Bentuk Usaha Kerjasama
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
1995
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Dicky Supari's Undergraduate Theses.pdf
(4.15MB;
3 download
)
Abstract
Perkembangan ekonomi kearah globalisasi memperkenalkan kita kepada keanekaragaman di berbagai bidang, tidak terlepas pula mengenai bentuk usaha kerjasama. Franchise sebagai salah satu bentuk kerjasama usaha yang berasal dari negara anglo saxon telah dikenal sejak abad ke-18 dan mengalami kemajuan pesat sejak diperkenalkannya franchise modern oleh Singer Sewing Machine Company pada tahun 1851. Hingga kini di Indonesia franchise telah menjadi salah satu alternatif yang banyak disukai oleh para pengusaha di dalam mengembangkan bisnisnya, sebagai salah satu bentuk sistem lisensi franchise menjanjikan banyak keuntungan-keuntungan dan kemudahan-kemudahan yang tidak akan didapat jika berusaha secara mandiri. Para pihak yang terlibat dalam perjanjian franchise adalah franchisor selaku pemilik franchise dan franchisee selaku pihak yang memegang merek dagang franchisor. Untuk maksud tersebut franchisee harus membayar kepada franchisor berupa biaya paket franchise/franchise fee dan biaya royalti. Berkembangnya franchisor lokal seperti California Fried Chicken (CFC) memberikan angin segar bagi perkembangan bisnis khususnya franchise di tanah air yang selama ini lebih banyak didominasi oleh franchisor asing. Lahirnya suatu perjanjian tidak akan terlepas dari masalah wanprestasi demikian pula halnya dengan perjanjian franchise. Permasalahan yang umumnya timbul adalah mengenai penerapan know how, standar quality, hingga masalah telatnya pembayaran franchise fee atau royalti. Penyelesaian yang umumnya dilakukan jika terjadi konflik adalah dengan jalan musyawarah yaitu melalui abitrase, hal mana lebih banyak disukai karena keuntungan yang dimilikinya dibandingkan jika harus beracara di pengadilan. Sebagai bentuk instrumen hukum yang baru maka perlu adanya piranti hukum yang mengaturnya guna kepastian hukum, selama ini franchise secara lex generale tunduk pada ketentuan dalam KUHPerdata buku ketiga tentang perikatan. Juga perlunya pengaturan mengenai pendaftaran perjanjian franchise sejalan dengan telah diaturnya pendaftaran perjanjian lisensi dalam UU No. 19 tahun 1992 tentang Merek. Karena pada dasarnya perjanjian franchise adalah perluasan dari perjanjian lisensi.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.171875 second(s)