Anda belum login :: 27 Nov 2024 13:05 WIB
Detail
BukuPerlindungan Hukum Lirik Lagu Terhadap Pelanggaran Hak Cipta Menurut Undang-Undang No. 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta
Bibliografi
Author: PRADANA, ANDHIKA ; Subekti, Winarsih Imam (Advisor)
Topik: Perlindungan Hak Cipta; Pembajakan Lirik lagu
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2010    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-3033
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Masalah hak cipta memang menjadi salah satu persoalan serius di tengah masyarakat kita, mengingat dalam beberapa tahun terakhir pelanggaran hak cipta terjadi demikian marak. Hak Cipta di Indonesia dilindungi oleh Undang – Undang Nomor 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta (UUHC 2002). Musik atau lagu merupakan karya cipta yang dilindungi, dan pencipta mempunyai hak sepenuhnya atas karya ciptanya tersebut. Namun, lemahnya kesadaran masyarakat dalam menghargai jerih payah orang lain dalam berkarya, memberikan peluang terjadinya pelanggaran hak cipta. Pembajakan lirik menjadi pembahasan yang menarik ketika terjadi sebuah kasus pada tahun 2008 yang di alami oleh rapper Ignatius Penyami atau yang dikenal dengan nama alias Saykoji yang karya ciptanya berjudul “Tahu Kah Kau” di bajak atau di gunakan tanpa izin oleh rapper asal malaysia, Joe Farizal dengan mengambil liriknya dan merubah kata “Indonesia” di ganti dengan kata “Malaysia” serta merubah total komposisi musiknya. Masalah yang diteliti dalam tulisan / skripsi ini adalah apakah lirik lagu termasuk hak cipta yang dilindungi, bagaimana perlindungan hukumnya apabila lirik lagu diambil alih oleh seseorang dan dijadikan lirik ari sebuah lagu lain, serta sanksi yang berlaku terhadap pembajakan lirik lagu. Penulisan ini menggunakan metode penelitan dengan menggunakan kombinasi metode penelitian juridis normatif dan juridis empiris. Data-data diperoleh dan dianalisis, maka di ketahui bahwa undang hak cipta tidak mengatur secara eksplisit mengenai pembajakan, lirik merupakan karya yang dilindungi karena merupakan satu karya yang utuh dengan musik dan lagu, serta Saykoji dapat mengajukan gugatan kepada pengadilan niaga atau diselesaikan dengan cara arbitrase.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)