Anda belum login :: 19 Feb 2025 00:02 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Pembatalan Merek Terdaftar dalam Gugatan Perdata Menurut Undang-Undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek (Merek Italy ”Cesare Paciotti”)
Bibliografi
Author:
OCTOEFELLY, GABRIEL
;
Hadiarianti, Venantia Sri
(Advisor)
Topik:
Hak Kekayaan Intelektual
;
Pendaftaran Merek
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2010
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Gabriel Octoefelly's Undergraduated Theses.pdf
(252.05KB;
52 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-3025
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Skripsi ini mempunyai perumusan masalah tentang apa kriteria perlindungan merek terkenal berdasarkan Undang-Undang No.15 Tahun 2001 dan bagaimana penyelesaian sengketa gugatan
pembatalan pendaftaran merek terkenal merek “CESARE PACIOTTI” antara CESPA SRL dan Piong San Po. Melalui penelitian ini dapat dilihat bahwa tentang merek terkenal tidak diatur secara jelas dalam Undang-Undang No.15 Tahun 2001 Tentang Merek, tetapi di dalam penjelasan Pasal 6 ayat (1) huruf (b) menjelaskan tentang perlindungan dan kriteria merek terkenal, dimana merek lain yang akan didaftarkan harus ditolak permohonan pendaftarannya jika merek itu memiliki persamaan pada pokoknya atau
keseluruhannya dengan merek terkenal dan kriteria merek terkenal dapat dinilai dengan memperhatikan pengetahuan umum masyarakat mengenai merek tersebut di bidang usaha yang bersangkutan. Disamping itu dapat diperhatikan pula reputasi merek terkenal yang diperoleh karena promosi yang besar-besaran, investasi di beberapa negara di dunia yang dilakukan oleh pemiliknya, dan disertai bukti-bukti pendaftaran merek tersebut. Sengketa gugatan pendaftaran merek terkenal “CESARE PACIOTTI” antara
CESPA SRL dan Piong San Po dijalankan melalui 3 (tiga) tahap upaya hukum yaitu Pengadilan Niaga,
Kasasi, dan Peninjauan Kembali dimana ketiga tahap upaya hukum tersebut dimenangkan oleh pihak CESPA SRL (nama perusahaan di Italy sekaligus pemilik asli merek “CESARE PACIOTTI”),
dikarenakan merek “CESARE PACIOTTI” yang didaftarkan oleh Piong San Po pada faktanya tidak
memiliki daya pembeda sedikitpun dengan merek “CESARE PACIOTTI” milik CESPA. SRL dan Piong San Po diputuskan sebagai pendaftar merek yang beritikad tidak baik dengan memiliki niat untuk
membonceng, meniru, atau menjiplak ketenaran merek pihak lain demi keuntungan usahanya yang
berakibat kerugian pada pihak CESPA SRL.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.171875 second(s)