Perusahaan outsourcing bergerak dengan menyalurkan pekerja kepada perusahaan yang membutuhkan pekerja untuk secondary job atau pekerja sampingan dan perusahaan, untuk clening service, security dan lainnya, sistem ini sudah sangat berkembang di Indonesia, tetapi sayangnya peraturan yang mendukung sistem ini untuk melindungi para pekerjanya sangat lamban sekali untuk berkembang sehingga sudah kurang sesuai lagi dengan kenyataan yang ada di lapangan banyak pekerja yang menjadi pekerja outsourcing hak-haknya sebagal pekerja tidak dipenuhi, hal mi menjadi permasalahan karena rata-rata pekerja oulsourcing adalah pekerja kontrak yang terus diperpanjangan dan tidak berubah menjadi pekerja tetap, sehingga pekerja tidak dapat menikmati hak-hak daripada pekerja tetap, tidak terpenuhinya hak-hak ini akan berpengaruh pada standar hidup Warga Negara Indonesia yang sebagian besar hidup dan berkerja pada pengusaha, apabila hak-haknya sebagai pekerja hanya sedikit yang terpenuhi hak ini tentu akan berpengaruh pada standar kesejahteraan pekerja, dan akhirnya akan membuat standar kesejahteraan yang tidak cenderung naik tetapi malah tetap atau semakin turun, untuk itu pemerintah harus lebih memperhatikan hak-hak pekerja di Indonesia, pemerintah harus lebih memperhatikan pekerja daripada pengusaha, apabila semua hak-haknya pekerja semua terpenuhi maka standar kesejahteraan perorangan pekerja pasti akan naik, dan hal ini pasti akan membawa dampak positif pada kesejahteraan seluruh warga Indonesia dengan otomatis, dan pemenntah juga harus mensosialisasikan hak-hak pekerja dan peraturan yang mengatumya, agar para pekerja paham dan tidak akan mendapat perlakuan yang semena-mena dan pengusaha, dan agar Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakeijaan khususnya hak-hak pekeija akan dapat terlaksana dengan baik di masyarakat. pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melindungi dan memenuhi semua kebutuhan masyarakatnya terutama para pekerja karena kesejahteraan pekerja akan membawa perubahan positif yang Iebih baik pada Negara Indonesia yang lebib baik. |