Anda belum login :: 23 Nov 2024 00:48 WIB
Detail
BukuPenerapan Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) dalam Perlindungan dan Pelestarian Jalak Bali di Indonesia
Bibliografi
Author: S, CHANDRIKA WINDRIANNA ; Puspita, Natalia Yeti (Advisor)
Topik: Satwa Langka; Perlindungan Satwa Langka; Perjanjian Internasional; Perlindungan Jalak Bali
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2010    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Chandrika Windrianna S's Undergraduated Theses.pdf (1.15MB; 52 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-3020
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Keanekaragaman fauna di Indonesia merupakan peluang yang besar bagi Indonesia dalam hal devisa, maka masyarakat Indonesia harus mampu melestarikan alam beserta isinya selain untuk menjaga lingkungan hidup. Dalam usaha untuk melindungi satwa-satwa, dunia internasional bekerja sama mengatasi perdagangan satwa yang kemudian menghasilkan peraturan internasional yang disebut dengan Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora( CITES) 1973. Indonesia meratifikasi CITES dengan Keputusan Presiden Nomor 43 tahun 1978. Penulis dalam melakukan penelitian hukum ini menggunakan metode yuridis normatif melalui studi kepustakaan dan studi lapangan dengan melakukan wawancara dengan sumber terkait dengan ratifikasi Indonesia terhadap CITES yang membuat Indonesia harus melakukan harmonisasi antara hukum nasional dengan hukum Internasional yang ada. Sebagai Negara yang telah meratifikasi CITES, maka Indonesia berkewajiban melaksanakan berbagai ketentuan CITES. Keputusan Presiden merupakan masalah-masalah teknis saja. Dari segi hirarki peraturan perundang-undangan di Indonesia hal tersebut tidak sesuai lagi karena sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, peraturan internasional tentang lingkungan hidup harus diratifikasi dengan Undang-undang agar memiliki kekuatan hukum yang lebih mengikat agar penerapan di lapangan program penangkaran In-Situ dapat lebih berhasil daripada Ex-Situ. Dikarenakan berdasarkan penelitian yang penulis lakukan konservasi Ex-Situ lebih baik dibandingkan dengan konservasi In-Situ yang seharusnya sebagai habitat alaminya lebih baik dalam pelestarian Jalak Bali dan konservasinya.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)