Anda belum login :: 24 Nov 2024 19:47 WIB
Detail
BukuStudi Kasus Sengketa Merek GUCCI melawan GUCHI
Bibliografi
Author: NUGROHO, IVAN ; Baskara, Agustinus Prajaka Wahyu (Advisor)
Topik: Hak Kekayaan Intelektual; Perlindungan Merek; Sengketa Merek Gucci
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2010    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Ivan Nugroho's Undergraduated Theses.pdf (197.79KB; 87 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-3019
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Merek berfungsi sebagai alat pembeda untuk produk dan jasa yang sejenis maupun yang tidak sejenis. Pemegang merek dilindungi dan diakui atas kepemilikian mereknya apabila mereknya telah dilakukan pendaftaran di Ditjen HKI. Namun dalam prakteknya, merek yang sudah didaftarkanpun tidak luput dari pelanggaran yang dilakukan oleh pihak lain yang beritikad tidak baik yang mengikuti merek terkenal yang sudah didaftarkan tersebut. Peraturan tentang merek tertuang dalam Undang-Undang No. 15 Tahun 2001 Tentang Merek. Di dalam kasus ini, pihak GUCCI melakukan gugatan pembatalan merek GUCHI di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Permasalahan yang timbul dalam studi kasus ini adalah bagaimana Majelis Hakim Pengadilan Niaga mengkualifikasikan suatu merek termasuk dalam kriteria merek terkenal dan hal-hal apa saja yang menjadi dasar Majelis Hakim Pengadilan Niaga membatalkan merek GUCHI. Terjadi pula perdebatan mengenai merek terkenal, merek yang mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya, dan itikad tidak baik yang dilakukan oleh pihak GUCHI. Adapun kesimpulan yang diperoleh dalam studi kasus ini adalah merek GUCCI merupakan merek terkenal karena telah memenuhi seluruh kriteria merek terkenal sesuai dengan Pasal 6 ayat (1) huruf b bagian Penjelasan Undang-Undang No. 15 Tahun 2001 Tentang Merek dan merek GUCHI telah terbukti melanggar Pasal 4 dan Pasal 6 ayat (1) huruf b jo Pasal 6 ayat (2) Undang-Undang No. 15 Tahun 2001 Tentang Merek sehingga Majelis Hakim Pengadilan Niaga membatalkan merek GUCHI.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.15625 second(s)