Anda belum login :: 24 Nov 2024 00:41 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Dampak Perubahan Tarif Tenaga Ahli: Hati-hati Lebih Bayar!
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 2 no. 6 (2009)
,
page 15-19.
Topik:
Tarif Tenaga Ahli
;
PPh Pasal 21
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40.55
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Berubahnya tarif dan penghitungan PPh Pasal 21 untuk orang pribadi tenaga ahli-sesuai dengan Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-31/PJ./2009-nampaknya menimbulkan permasalahan tersendiri di sisi tenaga ahli, khususnya terkait dengan kewajiban pajak akhir tahunnya.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.03125 second(s)