Anda belum login :: 27 Nov 2024 03:54 WIB
Detail
ArtikelBisnis Kehutanan Terlilit Pungutan Pajak dan Non Pajak  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 2 no. 7 (2009), page 58-64.
Topik: Bisnis Kehutanan; Pungutan Pajak; Non Pajak
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.55
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelBisnis di bidang kehutanan berbeda dari bisnis lainnya. Bisnis ini berhubungan dengan sumber daya alam yang harus dikelola secara lestari. Artinya, aspek sustainability perlu menjadi tujuan utama. Oleh karenanya, sistem perpajakan untuk bisnis yang sustainable (berkelanjutan) dengan yang tidak harus berbeda. Sebab di dalam bisnis yang berkelanjutan, pengusaha diharuskan untuk mengelola tiga fungsi sekaligus, yaitu fungsi ekonomi, fungsi lingkungan dan fungsi sosial.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)