Anda belum login :: 23 Nov 2024 23:55 WIB
Detail
BukuPerlindungan Hukum Kreditur Dalam Kredit Pemilikan Rumah PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Manakala Objek Jaminan Terbakar
Bibliografi
Author: YOHANNA ; Wahjana, Laurentius Boedi (Advisor)
Topik: Perjanjian Kredit; Pemberian Kredit; Hak Tanggungan; Hukum Kreditur
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2010    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-2996
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Dalam dunia perbankan, fasilitas Kredit Pemilikan Rumah telah banyak digunakan oleh masyarakat untuk membiayai pemilikan rumah atau tempat tinggal bagi mereka dengan jaminan Hak Tanggungan. Permasalahan yang akan diteliti di sini adalah mengenai perlindungan hukum bank selaku kreditur apabila objek jaminannya terbakar dan tindakan yang dapat dilakukan sebagai akibat dari terbakarnya objek jaminan tersebut dalam Kredit Pemilikan Rumah PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Dari hasil penelitian yang dilakukan pada PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. ini diperoleh data mengenai prosedur pemberian Kredit Pemilikan Rumah pada bank tersebut yang direalisasikan dengan adanya perjanjian kredit dimana di dalamnya terdapat kewajiban atas asuransi kebakaran oleh debitur sebagai bentuk perlindungan hukum bank selaku kreditur dalam Kredit Pemilikan Rumah apabila terjadi kebakaran terhadap objek jaminan, serta langkah-langkah yang dapat diambil oleh bank pada saat kebakaran tersebut benar-benar terjadi, yaitu uang hasil klaim asuransi sebagai pelunasan hutang atau dapat pula untuk membiayai renovasi rumah yang terbakar tersebut.
Dari hasil penelitian tersebut dapat diambil kesimpulan, yaitu bahwa terjadi kebakaran atas objek jaminan merupakan sesuatu hal yang tidak terduga yang dapat terjadi kapan saja karena kelalaian atau ketidakhati-hatian debitur dalam menjaga objek jaminan kredit. Untuk mencegah kerugian yang mungkin dialami oleh kreditur atas kerusakan atau kemusnahan objek jaminan akibat kebakaran, maka dibutuhkan perlindungan hukum bagi bank selaku kreditur berupa asuransi kebakaran.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)