Anda belum login :: 24 Nov 2024 12:00 WIB
Detail
ArtikelPengecualian Penggenaan Surat Izin Penunjukan dan Penggunaan Tanah (SIPPT) (Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 76 Tahun 2008 Tanggal 1 Agustus 2008)  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 2876 (Jun. 2009), page DKI1-DKI2.
Topik: Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.70
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)