Anda belum login :: 23 Nov 2024 18:26 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Perpanjangan Batas Usia Pensiun Bagi Pegawai Negeri Sipil Yang Menduduki Jabatan fungsional Dokter Pendidikan Klinis (Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 Tanggal 8 Juni 2009)
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 2877 (Jun. 2009)
,
page B8.
Topik:
Dokter
;
Peraturan Presiden Republik Indonesia
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
WW41.70
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)